surabayaupdate.com
INDEKS

Wali Murid Tuntut Pelaku Kekerasan Tidak Mengajar

siswa korban penganiayaanKEDIRI (halopolisi.com) – Meski  kasus kekerasan terhadap siswa SD di Pare berakhir damai, namun orang tua korban menuntut agar guru pelaku kekerasan, SR, tidak diberi jam mengajar.   Tuntutan ini disampaikan Slamet Wahyudi, ayah korban DK (8) pelajar kelas 2, kepada kepala sekolah.

Meski SR berstatus PNS,  Slamet Wahyudi menyarankan agar yang bersangkutan ditempatkan atau diberi tugas di bidang lainya. Menurutnya jika SR masih diberi kesempatan mengajar, dikhawatirkan kejadian serupa terulang kembali kepada siswa lainya.  “Pihak kepala sekolah menyetujui juga,” tandasnya, Minggu (4/5/2014).

Slamet Wahyudi mewanti-wanti kepada SR untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya. Apabila hal itu nanti tetap dilakukan, dirinya tidak akan segan untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum. “Apabila di kemudian hari terjadi seperti ini lagi, saya minta untuk diproses,” tegasnya.

Diberitakan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kediri menangani dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru SD negeri di salah satu wilayah Kecamatan Pare Kabupaten Kediri terhadap siswanya.

Latar belakangnya dipicu ulah kenakalan korban yang saat itu sedang bermain dan naik di atas bangku kelas. “Menurut keterangan guru tersebut siswa itu agak bandel. Saat itu yang bersangkutan naik ke meja kursi, akhirnya diingatkan menggunakan pemukulan menggunakan penggaris,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Edy Herwiyanto, Sabtu (3/5/2014) siang. (fen/abi)

Foto: Salah satu siswa SDN di Kediri yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum guru.(fen)

Related posts

Menurut Duo Bos Sipoa, Jaksa Masih Saja Membuat Kebohongan Dalam Repliknya, Melanjutkan Kebohongan Sebelumnya

redaksi

Ahli Pidana Unair Jelaskan Tentang Kekuatan Surat Asli Di Persidangan Henry J Gunawan

redaksi

Diduga Melakukan Penganiayaan, Oknum Polisi Dipropamkan

redaksi