surabayaupdate.com
INDEKS

Waspdai Perampokan Nasabah, Polsek Tandes Awasi Bank

Tandes 822 patroli perbankanSURABAYA (halopolisi.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tandes Surabaya melakukan patroli dialogis di kawasan perbankan, seperti di kawasan Jalan Margomulyo, Senin (5/5/2014). Patroli dialogis selalu digiatkan, khususnya oleh Unit Patroli Sabhara yang selalu rutin dalam melakukan pengawasan ke setiap objek vital seperti bank, money changer dan counter ATM, yang dianggap rawan kejahatan.

“Patroli ini kami lakukan mulai pagi hingga sore hampir di setiap kawasan tersebut secara rutin mengikut jam-jam kerawanannya,” terang Panit Sabhara Polsek Tandes Ipda Bambang Angkasa. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kejahatan, khususnya para nasabah saat bertransaksi.

Ipda Bambang Angkasa menambahkan, pihaknya selalu memantau semua objek vital, terutama pada kawasan bank dan tempat-tempat umum seperti perbelanjaan yang ditengarai rawan menjadi sasaran tindak kriminal.  “Setiap malam, kita lebih memperketat patrolinya agar aksi kriminal dapat diminimalisir,” ucapnya.

Pusat perbelanjaan juga menjadi perhatian Polsek Tandes. Terlebih lagi yang memiliki banyak counter ATM karena seringkali menjadi sasaran para pelaku kejahatan sehingga patroli pun ditingkatkan.

Petugas saat melaksanakan patroli dialogis, juga mengimbau kepada satpam untuk disampaikan pada nasabahnya, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi. Bila mengambil uang dalam jumlah besar, diharapkan meminta pengawalan polisi. (aiptu sumantri/abi)

Foto: Anggota Patroli Sabhara Polsek Tandes sedang berdialog memberikan arahan kepada satpam perbankan di kawasan Margomulyo, Tandes. (humas polsek tandes)

Related posts

DPC Partai Gerindra Kota Surabaya Didesak Lakukan Rapat Klarifikasi Isu Boikot Raker

redaksi

Banyak Fakta Yang Diabaikan Majelis Hakim, Shodikin Diganjar Hukuman Penjara 4 Tahun Dan Denda Rp 250 Juta

redaksi

Sebagai Sekutu Pasif Yang Kehilangan Tanggung Jawabnya, Jika Terjadi Pelanggaran, Tergugat 2 Bisa Dimintai Pertanggung Jawaban Sampai Harta Pribadinya

redaksi