surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Bandit Jalanan Asal Poncokusumo Malang Ditembak Mati Polisi

Polisi memamerkan satu tersangka bandit jalanan yang diduga kuat sebagai anak buah Joko Santoso, bandit asal Malang yang sudah ditembak mati polisi. (FOTO : saipul/surabayaupdate.com)
Polisi memamerkan satu tersangka bandit jalanan yang diduga kuat sebagai anak buah Joko Santoso, bandit asal Malang yang sudah ditembak mati polisi. (FOTO : saipul/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Diceritakan hendak melukai petugas dengan senjata tajam yang dibawanya, seorang bandit jalanan asal Desa Pajajaran Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang harus roboh tak bernyawa akibat diterjang peluru polisi.

Setelah beberapa waktu lalu menghabisi nyawa bandit jalanan yang masih muda usia, tim Cobra Unit Bajak Sandra Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim kembali menghabisi nyawa pelaku kejahatan jalanan.

Joko Santoso bin Tasiran (29) warga Dusun Ketintang, Desa Pajajaran, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang ini langsung roboh bersimbah darah begitu polisi yang mengejarnya mengeluarkan senjata api dan menembaknya tepat dibagian kepala dan dada.

Meski sempat bernafas dengan keadaan dada dan kepala tertembus peluru polisi yang akan menangkapnya, Joko Santoso yang selama ini dikenal sebagai bandit sadis, akhirnya menghembuskan nafasnya yang terakhir di perjalanan saat polisi akan membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan, tertangkapnya Joko Santoso ini berawal dari penangkapan Rusdi alias Rifai alias Pai yang terlibat aksi kejahatan jalanan.

“Dari pengakuan Rifai inilah, polisi kemudian memburu keberadaan Joko. Sebab, berdasarkan pengakuan Rifai pula, Joko seringkali beraksi bersama dengan dirinya dan Joko yang memimpin aksi kejahatan jalanan, “ ujar Awi.

Tak berselang lama, lanjut Awi, keberadaan Joko pun diketahui. Tiga hari dalam penyanggongan, polisi yang bertugas untuk melakukan penangkapan, melihat Joko sedang melintas dibonceng temannya.

“Joko ditangkap polisi di Desa Palangsari, Kecamatan Puspo, Pasuruan sekitar pukul 04.00 Wib. Petugas yang sudah mengintainya sejak pukul 02.00 Wib melihat Joko dan temannya masuk ke pondok, “ ungkap Awi.

Masih menurut pengakuan Awi, polisi yang tidak ingin kehilangan buruannya, kemudian mengejarnya. Polisi terpaksa melumpuhkan Joko dengan senjata api yang dibawanya karena Joko berusaha melukai petugas dengan senjata tajam yang dibawanya saat itu.

Dari penangkapan Joko ini, polisi mengamankan beberapa benda yang terdiri dari 5 bom bondet, serpihan bondet yang sempat diledakan, sebilah celurit, dua sepeda motor hasil kejahatan, sebuah truk hasil kejahatan, pickup L 300 hasil kejahatan, dua buah TV dan perangkat sound system, serta sebuah buah CPU komputer hasil membobol perumahan. (ful/pay)

Related posts

Para Pejabat Pemprov Jatim Di-Tracing, 8 Orang Positif Covid-19

redaksi

Hakim Sidak Ke Kantor PT Andalan Finance Indonesia Mobil Penggugat Benar Benar Raib

redaksi

Rumusan Surat Dakwaan Itong Isnaini Dinilai Melanggar Kaidah Hukum Pidana Sehingga Harus Dibatalkan

redaksi