
SURABAYA (surabayaupdate) – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Bertempat di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, PKPA yang dibuka Jumat (25/9/2026), di Gedung A.P. Pringgodigdo, Fakultas Hukum Unair Surabaya ini diikuti 63 calon Advokat.
PKPA yang digelar Peradi SAI Kota Surabaya bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unair ini digelar dalam dua tahap, tanggal 25-27 September 2026 dan tanggal 2-4 Oktober 2026.
Sekjen Peradi SAI Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M. mengatakan, PKPA merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan DPC Peradi SAI Surabaya setelah pembentukan kepengurusan organisasi yang baru yang dikukuhkan Mei 2026.
Lebih lanjut Patra mengatakan, di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPC PERADI SAI Surabaya Tonic Tangkau, DPC Peradi SAI Kota Surabaya mulai aktif menggelar berbagai kegiatan, termasuk pendidikan profesi bagi calon advokat.
“DPC Peradi SAI Surabaya ini tercatat pada Mei 2026. Sejak dipimpin Tonic Tangkau, sudah banyak kegiatan yang dilaksanakan, salah satunya PKPA ini yang diikuti 63 orang,” ujar Patra.
PKPA ini, sambung Patra, digelar berkat kerjasama antara DPC Peradi SAI Kota Surabaya dengan Fakultas Hukum Unair Surabaya, mengingat selama ini telah terjalin hubungan yang baik antara kedua belah pihak.
Patra berharap proses pendidikan tidak sekadar menjadi tahapan administratif bagi calon advokat, tetapi mampu membentuk advokat yang memiliki kapasitas dan integritas dalam menjalankan profesinya.
“Kami berharap, para calon advokat ini, setelah mengikuti pendidikan khusus Advokat, akan menjadi advokat-advokat yang unggul,” terang Patra.
Patra kembali menegaskan pentingnya peran advokat dalam memperluas akses keadilan dalam kehidupan di masyarakat.
“Advokat tidak hanya dituntut memberikan manfaat bagi klien, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses terhadap hukum,” ungkap Patra.
Kelompok yang dimaksud Patra ini adalah masyarakat miskin, marginal, maupun mereka yang belum memahami persoalan hukum.
Ia juga berharap advokat dapat memberikan pendampingan terhadap jurnalis atau wartawan yang menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Bukan hanya untuk profesinya, bermanfaat secara pribadi, tetapi juga bisa berkontribusi memperluas keadilan bagi masyarakat miskin, papa, marginal, buta hukum dan terlupakan, termasuk siap membela para jurnalis yang dikriminalisasi,” tutur Patra.
Kegiatan semacam PKPA ini, lanjut Patra, diharapkan dapat diselenggarakan secara rutin. Pendidikan yang berkelanjutan mempunyai nilai penting untuk memastikan para calon advokat memperoleh pembekalan sebelum memasuki dunia profesi.
Sementara itu, Ketua Umum DPC PERADI SAI Surabaya Tonic Tangkau, S.H., M.H. mengatakan, 63 peserta mengikuti PKPA yang diselenggarakan kali ini.
Tonic Tangkau menambahkan, para peserta memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang cukup dari para pemateri yang memiliki kapasitas di bidang hukum.
“Kami berharap adik-adik yang memulai karier sebagai calon advokat mendapatkan ilmu dan pengalaman dari para pemateri yang tentu tidak diragukan kemampuan dan kapasitasnya,” tutur Tonic.
Pemilihan Fakultas Hukum Unair sebagai mitra penyelenggara, menurut Tonic, bukan tanpa pertimbangan. Selain berada di Surabaya, Unair dinilai memiliki reputasi akademik yang kuat sehingga dianggap sesuai untuk mendukung pelaksanaan pendidikan profesi advokat.
“Kami merasa untuk kami yang beraktivitas di Surabaya, Unair adalah pilihan yang paling tepat,” tandasnya.
PKPA tersebut menghadirkan sejumlah pemateri dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Tonic menyebut materi diberikan sejumlah profesor dan doktor serta tokoh hukum yang memiliki pengalaman di bidangnya.
Dengan komposisi pemateri tersebut, ia berharap peserta tidak hanya memahami aspek teori, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai praktik dan tantangan profesi advokat setelah menyelesaikan pendidikan. (pay)
