surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Dua Artis Ibukota Ditangkap Polisi Saat “Bekerja” Di Surabaya

 

VA salah satu artis ibukota yang diduga kuat Vanessa Angel, diamankan polisi Unit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)
VA salah satu artis ibukota yang diduga kuat Vanessa Angel, diamankan polisi Unit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Dua artis ibukota yang wajahnya sering nampak di FTV ditangkap polisi. Kedua artis ibukota ini ditangkap saat sedang “bekerjja” di salah satu hotel di Surabaya.

Berdasarkan informasi yang berhasil digali di kepolisian, dua artis ibukota itu berinisial VA dan AS. Keduanya ditangkap Unit Siber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Sabtu (9/1/2019) sekitar pukul 12.30 Wib.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jatim, AKBP. Arman Asmara mengatakan, polisi menangkap dan membawa VA dan AS ke Mapolda Jatim, karena kedua arrtis ini masing-masing diduga kuat sedang melakukan prostitusi di dalam kamar hotel bersama laki-laki yang menjadi teman kencannya.

Lebih lanjut Arman mengatakan, VA dan AS yang saat ini masih dalam penyidikan di Mapolda Jatim ini untuk sementara diindikasikan terlibat prostitusi online. Tarif kedua artis ini nilainya hingga puluhan juta untuk satu kali kencan.

“Saat dilakukan penggerebekan, diamankan empat orang wanita yang sedang melayani pelanggan pria di kamar hotel. Dua diantaranya adalah artis ibukota, ” ungkap AKBP Arman Asmara, Sabtu (5/1/2019) di Mapolda Jatim.

Kepada sejumlah wartawan, Arman Asmara menyatakan, salah satu dari artis yang ikut ditangkap dengan inisial VA itu adalah Vanessa Angel. Saat dilakukan penggerebekan, Vanessa Angel diamankan bersama empat orang dan salah satu diantara yang diamankan itu bertindak sebagai mucikari. (pay)

 

Related posts

Direktur Utama PT Surabaya Country Dituntut 24 Bulan Penjara

redaksi

Residivis Perkara Penipuan Emas Dituntut 3 Tahun Penjara

redaksi

BKSDA Kabupaten Kapuas Jemput Anak Orang Utan Temuan Polsek Kapuas Hulu

redaksi