surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Komitmen Billy Handiwiyanto Sebagai Pembela Korban Pelecehan Seksual Dan KDRT

Advokat Antonius Billy Handiwiyanto. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Korban kasus dugaan pelecehan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih sering menerima ketidakadilan.

Melihat kondisi seperti ini, seorang advokat muda yang sudah malang melintang didalam mendampingi para pencari keadilan pun merasa sedih.

Adalah Billy Handiwiyanto, advokat muda asal Surabaya pun serius menyikapi dan mendampingi para korban pelecehan seksual dan KDRT.

Sebagai bentuk komitmennya itu, Billy Handiwiyanto pun jadi garda terdepan mendampingi para korban kekerasan seksual khususnya bagi perempuan dan anak serta para korban KDRT.

Lebih lanjut Billy menerangkan, sebagai seorang advokat, perannya melampaui pendampingan litigasi biasa, ditandai dengan keberanian dalam membela korban pelecehan seksual di lingkungan kerja, seperti di dalam kasus Bos Penerbit Musik terkenal yang ditangani Polda Jatim.

Billy pun mencontohkan sebuah kasus KDRT yang menimpa seorang selebritas Sharon Milan yang ia dampingi proses hukumnya.

“Diperkara ini, kami berhasil mencapai perdamaian melalui pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ),” ujar Billy, Kamis (6/11/2025).

Pendekatan ini, lanjut Billy, secara kuat menegaskan sebuah komitmen terhadap solusi yang humanis dan filosofi undang-undang yang mendahulukan pemulihan psikologi korban dan keutuhan keluarga.

Menanggapi penyelesaian kasus KDRT yang berhasil didamaikan tersebut, Billy Handiwiyanto menekankan pandangannya mengenai filosofi hukum.

“Filosofinya dari UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT. Undang-Undang ini untuk melindungi wanita yang menjadi korban KDRT,” ungkap Billy.

Sedang, sambung Billy, penyelesaian perkaranya mendahulukan mediasi dan/atau menggunakan asas ultimum remedium.

Kutipan ini menggarisbawahi visi restoratif yang tinggi, di mana proses hukum diupayakan sebagai jalan terakhir atau ultimum remedium dan mediasi didahulukan demi mencapai keharmonisan kembali.

Selain advokasi di ruang sidang, kepedulian Billy Handiwiyanto diwujudkan melalui kontribusi aktif dalam literasi hukum digital dan edukasi publik, khususnya mengenai isu-isu perlindungan anak seperti bullying dan hak asuh, yang secara konsisten ia sampaikan melalui media sosial dan media massa.

Komitmen ini tidak hanya tampak saat membela korban, tetapi juga dalam memastikan asas keadilan dan proses hukum proporsional diterapkan khususnya bagi pihak yang terjerat UU Perlindungan Anak seperti dalam kasus Ivan Sugiamto dengan menyoroti pentingnya mempertimbangkan perdamaian dan fakta hukum seutuhnya.

Secara keseluruhan, Billy Handiwiyanto telah menunjukkan dirinya sebagai advokat muda yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki empati dan visi restoratif yang tinggi terhadap isu krusial perlindungan perempuan dan anak, menjadikannya sosok yang relevan dan berpengaruh bagi masyarakat. (pay)

 

Related posts

Rugikan Keuangan Negara Sebesar Rp. 7,9 Miliar, Komisaris PT. DJA Ditetapkan Tersangka Dan Ditahan

redaksi

BEM UK Petra Gelar Market Of The Day

redaksi

Saksi Tidak Hadir, Hakim Peringatkan Penuntut Umum

redaksi