surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Mantan Istri Pengusaha Rawon Supangat Beberkan Bukti-Bukti Adanya Harta Bersama Dimasa Pernikahan

Kuasa hukum Sora Nadhirah seorang wanita yang pernah menjadi istri Wahyudi Frastiyio, memberikan keterangan usai persidangan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Sidang Gugatan Gono Gini yang diajukan Sora Nadhirah di Pengadilan Agama (PA) Surabaya melawan Wahyudi Frastiyio kembali digelar.

Pada persidangan Rabu (13/5/2026) ini, Sora Nadhirah melalui tim kuasa hukumnya mengajukan sejumlah bukti.

Bukti-bukti berupa dokumen yang diajukan tim kuasa hukum Sora Nadhirah itu untuk membuktikan, selama masih terikat sebuah perkawinan, Wahyudi Frastiyio dan Sora Nadhirah mempunyai beberapa benda yang merupakan harta bersama ketika penggugat dan tergugat ini masih sah sebagai suami istri.

Gerry Kiven salah satu kuasa hukum Sora Nadhirah menjelaskan, hari ini adalah persidangan yang berfokus pada pembuktian dari penggugat.

“Pasca bercerai, Sora Nadhirah hingga saat ini belum mendapat haknya, adanya pembagian harta bersama ketika Sora Nadhirah dan Wahyudi Frastiyio masih terikat perkawinan,” ujar Gerry.

Harta gono gini itulah, sambung Gerry, yang hingga kini Sora Nadhirah perjuangkan melalui gugatan ini.

Selain bukti surat yang diajukan Sora Nadhirah, Gerry Kiven kembali menerangkan, mantan istri pengusaha rawon di Kota Surabaya ini juga mendatangkan dua orang saksi yang mengetahui permasalahan yang terjadi antara Sora Nadhirah dan Wahyudi Frastiyio.

“Untuk hari ini, ada 10 bukti surat yang kami perlihatkan kepada majelis hakim pemeriksa dan pemutus perkara ini,” ungkap Gerry.

Rabu (20/5)2026) mendatang, lanjut Gerry, kami juga akan mengajukan bukti tambahan yaitu bukti surat yang berkaitan dengan kepemilikan dua kendaraan yang dibeli semasa perkawinan Wahyudi Frastiyio dengan Sora Nadhirah.

“Khusus dipersidangan hari ini, bukti-bukti yang sudah lampirkan dan kami sampaikan dimuka persidangan adalah tentang nafkah anak, termasuk biaya pendidikan dan kesehatan tiga anak hasil pernikahan penggugat dan tergugat,” papar Gerry.

Selain bukti surat, sambung Gerry, pihak penggugat juga menghadirkan dua saksi, yakni mantan sopir charteran keluarga dan seorang tetangga Sora Nadhirah.

“Mantan driver charteran Sora Nadhirah kami datangkan sebagai saksi pada persidangan ini karena yang bersangkutan mengetahui sebagian cerita dan kendala yang dialami klien kami,” papar Gerry.

Untuk satu orang saksi lagi, lanjut Gerry, yaitu tetangga Sora Nadhirah sendiri.

Sementara itu, kuasa hukum Wahyudi Frastiyio, Dio Akbar Rachmadan Purba, menilai keterangan saksi yang dihadirkan pihak penggugat belum menguatkan pokok perkara.

“Menurut kami, saksi yang dihadirkan penggugat tidak menerangkan apapun secara langsung,” ucap Dio Akbar Rachmadan Purba.

Para saksi yang dihadirkan penggugat itu, sambung Dio Akbar Rachmadan Purba, tidak mengetahui kapan pembelian aset dilakukan serta dokumen kepemilikannya.

“Begitu pula saksi penggugat yaitu mantan driver carteran. Saksi tidak pernah bertemu langsung dengan Wahyudi,” jelas Dio Akbar.

Selain itu, lanjut Dio Akbar, apa yang diketahui saksi driver ini hanya sebatas diceritai atau mendapat cerita. Artinya tidak mendengar sendiri.

Masih menurut Dio Akbar Rachmadan Purba, pada persidangan berikutnya, tergugat akan menghadirkan saksi dan bukti tandingan.

Terkait upaya mediasi yang sebelumnya gagal, Dio menyebut pihaknya menilai objek yang dipersoalkan tidak seluruhnya masuk kategori harta gono-gini.

“Menurut versi klien kami, apa yang diminta penggugat itu bukan seluruhnya termasuk harta gono-gini. Karena itu kami meminta perkara dilanjutkan ke pokok perkara untuk dibuktikan di persidangan,” jelas Dio.

Dio mengungkapkan, terdapat satu mobil dan satu motor yang menjadi objek sengketa. Namun menurut pihak tergugat, mobil tersebut bukan harta bersama.

Kalau motor, lanjut Dio, menurut Wahyudi Frastiyio, memang termasuk harta gono-gini, tetapi sudah dijual saat masih dalam perkawinan untuk pengobatan anak. Itu nanti akan dibuktikan tergugat dalam persidangan selanjutnya. (pay)

 

 

Related posts

SERIBU PERSONIL TNI DAN POLRI DISIAPKAN UNTUK AMANKAN PENUTUPAN DOLLY

redaksi

Kesaksian Teman Korban Dan Resepsionis Hotel Yang Didatangkan Dipersidangan Liem Tjien Sen Tidak Dapat Membuktikan Adanya Pemerkosaan

redaksi

Harris Hotel Bundaran Satelit Undang Anak Yatim Piatu Buka Puasa Bersama

redaksi