surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Seorang Pengacara Dilaporkan Anak Buahnya Ke Polisi Atas Tuduhan Pemerkosaan

    EDS, wanita yang bekerja sebagai staf di kantor pengacara PS dan mengaku sebagai korban pemerkosaan PS. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Seorang gadis belia melaporkan seorang oknum pengacara ke polisi. Dalam laporannya ke polisi, wanita ini mengaku sebagai korban pemerkosaan yang dilakukan oknum pengacara itu.

Didampingi ayah dan dua penasehat hukumnya, EDS, gadis belia yang mengaku sebagai korban pemerkosaan oknum pengacara dengan inisial PS, menceritakan awal dugaan pemerkosaan yang dilakukan PS kepadanya.

Wanita yang bekerja sebagai staff di kantor pengacara milik PS, dijalan Pandegiling Surabaya ini menuturkan, pemerkosaan yang dilakukan PS itu terjadi Minggu (26/5) sekitar pukul 16.00 Wib.

Lebih lanjut EDS mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu berawal dari panggilan PS untuk dirinya, supaya di hari Minggu itu datang ke kantor untuk lembur. PS sengaja memanggil EDS supaya EDS bisa membantunya menyelesaikan pekerjaannya sebagai pengacara.

“Waktu itu sebenarnya saya sedang libur namun PS meminta saya untuk masuk kerja. Awalnya saya sempat menolak, namun karena banyaknya berkas yang harus dikerjakan, akhirnya saya menyanggupi permintaan PS untuk masuk kantor,” ujar EDS, saat melakukan konfrensi pers, Kamis (13/6) di kantor DPD KAI & IPHI, Jl Prambanan, Pacar Keling Surabaya.

Sesampainya di kantor, lanjut EDS, didapati PS bersama dengan anak dan istrinya. Ketika itu, istri PS nampak melayani suaminya. Tak lama kemudian, istri PS dan anak-anaknya meninggalkan kantor pengacara PS.

Dihadapan sejumlah media, EDS mengatakan, tindakan pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 16.00 Wib. Waktu itu, EDS baru saja selesai mandi, tiba-tiba EDS ditarik PS. Mendapat perlakukan seperti itu, EDS mengaku awalnya sempat melakukan perlawanan.

“Namun saya tidak sanggup melawan kekuatan fisik PS hingga akhirnya ada pakaian dalam saya yang robek. Disaat yang bersamaan, PS juga berusaha melepaskan celana yang ia pakai, hingga akhirnya saya benar-benar tidak dapat berbuat apa-apa dan pemerkosaan itu pun terjadi,” ungkap EDS.

Usai melampiaskan nafsunya, EDS menambahkan, PS kemudian mengancam dirinya supaya tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa saja. EDS bahkan sempat diperlihatkan adanya sepucuk senpi yang disembunyikan PS di laci meja kerjanya.

“Saya diancam supaya tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa saja. Jika saya tetap cerita, maka PS tidak segan-segan akan menembak saya. PS kemudian menunjukkan sepucuk pistol yang disembunyikan dilaci meja,” papar EDS.

EDS juga bercerita, ketika PS belum melampiaskan nafsunya, PS sempat membungkam mulut EDS dengan keras. Akibat kerasnya bungkaman itu, EDS mengaku sampai kesulitan untuk bernafas. Aksi pemerkosaan itu, menurut EDS, dilakukan PS di sebuah sofa yang letaknya diruang tengah.

Setelah melakukan pemerkosaan, PS kemudian menyuruh EDS untuk membeli pil anti hamil. Namun, pil itu tidak diminum EDS. Karena mendapat perlakuan seperti itu dari PS, EDS kemudian melaporkan kasusnya ini ke kepolisian Polrestabes Surabaya, satu hari pasca kejadian itu.

Namun sayangnya laporan EDS kala itu ditolak dengan alasan EDS disuruh meminta surat pernyataan terlebih dahulu ke PS. Pada laporannya yang ke dua kalinya,  dengan didampingi kuasa hukumnya, akhirnya laporan EDS diterima dengan nomor LP/B/513/V/RES/1.4/2019/JATIM/RESTABES SBY. Pada Rabu, 29 Mei 2019, sekitar pukul 18.15 Wib.

Didampingi dua penasehat hukumnya serta ayahnya, EDS memberikan keterangan kepada wartawan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Sementara, kuasa hukumnya EDS, Abdul Malik berpesan kepada kepolisian agar menerima laporan setiap orang yang hendak lapor. Selain itu, Abdul Malik juga berharap, kepada Pengadilan Tinggi (PT), khususnya di Jawa Timur, supaya tidak asal melakukan penyumpahan terhadap lawyer.

“Ya kepolisian harusnya menerima laporan siapapun itu. Kita belum menerima hasil visumnya, yang pasti ada bukti celana dalam yang berceceran sperma dan darah,” ujar Abdul Malik saat konfrensi pers.

Sementara terlapor dalam kasus ini PS mengaku melaporkan balik EDS ke Polda Jatim dengan dugaan membuat laporan palsu, selain itu PS juga melakukan upaya hukum menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena telah mencemarkan nama baiknya.

PS pun membantah keras apa yang dituduhkan EDS kepadanya. Menurut PS, apa yang disampaikan EDS adalah tidak benar sama sekali hal itu bisa dilihat berbeda-bedanya cerita yang disampaikan Bunga kepada media.

Sebelumnya di sebuah media kata PS, EDS menyebut bahwa waktu kejadian adalah pukul 14.00 Wib kemudian di media yang lain, EDS bilang kejadian pukul 16.00 Wib.

” Dia bilang mandi dulu pada jam 2 siang, nggak wajarlah orang Indonesia mandi jam 2. Selain itu juga dia mandi pada saat kerja, dan dia juga tidak membawa peralatan mandi. Kok bisa berubah-ubah kejadiannya,” ujar PS dalam sambungan teleponnya, Kamis (13/6/2019).

Kejanggalan lain menurut PS adalah EDS mengaku disuruh membeli pil KB. PS pun mempertanyakan kenapa waktu itu EDS tidak teriak.

Terkait pengakuan EDS yang ketakutan karena diancam oleh PS akan dibunuh apabila menceritakan ke orang lain, PS membantah hal itu.

Saat itu kata PS, dia sedang mengerjakan pledoi dan ada sekitar 65 kertas yang harus difotokopy menjadi enam bandel. Untuk itulah, PS menyuruh EDS untuk datang ke kantor.

” Pada saat kejadian, isteriku dan anakku itu datang mengantar makanan, bahkan ketemu Bapaknya (Bunga) yang menjemput dia dan saya bilang ke Bapaknya, sory ya bos saya tidak bisa menemani karena saya sedang sibuk,” ujar PS.

PS menambahkan pada Senin (27/5/2019) atau sehari setelah kejadian, EDS masih masuk kerja dan mengurusi berkas-berkas tersebut. ” Kalau dia mengaku takut, mestinya dia kan ga masuk kerja. Trus pas hari Minggunya atau oas kejadian, dia juga ada live di facebooknya,” ujar PS.

Terkait kepemilikan senjata api yang diungkap EDS, PS menilai pernyataan tersebut tidak singkron. Karena EDS menyatakan melihat senjata api di atas meja, dan di sisi lain menyatakan melihat di laci.

Terkait barang bukti yang berupa BH yang sobek dan celana dalam yang ada spermanya, PS menilai bahwa barang bukti tersebut direkayasa oleh EDS karena sebelumnya dia pernah menyatakan bahwa semua barang bukti sudah dicuci. ” Kalau sekarang ada BH yang sobek, dan CD yang ada spermanya berarti itu disobek sendiri sama mereka,” ujarnya.

PS menyebut bahwa ada tujuan ingin mencermarkan nama baiknya dibalik laporan EDS ini. Namun pihaknya masih mencari, siapa orang dibalik semua ini. (pay)

Related posts

TIGA OKNUM POLISI DIMASSA KARENA MEMERAS

redaksi

Platinum Hotel Tunjungan Surabaya Perkenalkan Konsep Minum Teh Yang Menarik

redaksi

Hakim Perintahkan JPU Lanjutkan Pemeriksaan Perkara Dugaan Penipuan Teman Dekat Jenderal Bintang Tiga

redaksi