Terbukti Melakukan Penipuan Secara Berlanjut Hingga Rp. 1,925 Miliar, Anthony Wisanto Dihukum Hanya Satu Tahun
SURABAYA (surabayaupdate) – Terbukti melakukan tindak pidana penipuan secara berkelanjutan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menghukum Anthony Wisanto dengan pidana penjara selama satu tahun....
