surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Warga Manyar Jaya Surabaya Ditangkap Polisi Dengan BB Sabu 5 Gram

image Polrestabes Surabaya. (FOTO : istimewa)

SURABAYA (surabayaupdate) – Seorang pria warga Surabaya dikabarkan ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Identitas pria tersebut akhirnya diketahui bahwa yang bersangkutan bernama Gunadhi Sugiono warga Jalan Manyar Jaya Surabaya.

Informasi yang diperoleh media, Gunadhi Sugiono ini berumur 44 tahun. Gunadhi ditangkap dirumahnya pada akhir Juni 2025 silam.

“Yang nangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Saat ditangkap, ada barang bukti narkoba jenis sabu beratnya sekitar 5 gram lebih,” tuturnya.

Sumber menambahkan, Gunadhi Sugiono dikenal melayani penjualan sabu. Saat ini, Gunadhi kabarnya telah ditahan di sel tahanan Polrestabes Surabaya.

“Iya minggu kemarin diamankan. Ada BB sabunya banyak mungkin diatas 5 gram lah,” katanya.

Mengutip konfirmasi yang telah dilakukan Pilarhukum kepada Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah, pesan yang dikirimkan belum dibalas. (pay)

Related posts

Kepolisian Siap Amankan Jalannya Eksekusi PT CVI

redaksi

Tujuh Advokat Yang Menjadi Pembela Shodikin Ajukan Nota Keberatan, Minta Majelis Hakim Batalkan Surat Dakwaan JPU

redaksi

Dalam Kesimpulan, Pemohon Renvoi Prosedur Dan Termohon Renvoi Prosedur Ajukan Argumentasi Hukum

redaksi