
SURABAYA (surabayaupdate) – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mendapatkan karangan bunga misterius entah darimana.
Karangan bunga yang berisi ucapan selamat atas kehamilan tersebut diketahui Senin (7/9/2026). Tanpa ada yang mengetahui siapa pengirimnya, karangan bunga tersebut telah diletakkan dengan baik disisi Selatan PN Surabaya.
Pada karangan bunga yang diisi bunga-bunga sengar itu tertulis Selamat Atas Kehamilannya. Kemudian dibawah tulisan itu tertulis Irene Angelita Rugian, SH, Owner Reins Law Office.
Masih berdasarkan isi karangan bunga tersebut, masih ada tulisan “Terima Kasih Sudah Menjaga Suami Saya”.
Lalu, siapakah pengirim karangan bunga itu? Didalam karangan bunga tersebut, tertulis nama pengirimnya dari Istri Sah Suami.

Mengacu pada nama yang ada di karangan bunga yang tertulis Irene Angelita Rugian, SH nama ini mirip dengan nama salah satu advokat yang menjadi penasehat hukum Risky Pratama, Wildanun Mukhalladun, Amin Arif Santoso para terdakwa yang sudah diputus terbukti bersalah oleh Pengadilan Tipikor Surabaya atas tindak pidana korupsi pemotongan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep tahun 2024.
Apakah nama Irene Angelita Rugian pemilik atau Owner Reins Law Firm sebagaimana disebutkan di karangan bunga ini adalah sosok yang sama dengan Irene Angelita yang menjadi penasehat hukum terpidana kasus korupsi BSPS Kabupaten Sumenep tahun 2024 Risky Pratama Dkk?
Irene Angelita yang pernah menjadi penasehat hukum terpidana kasus korupsi BSPS Kabupaten Sumenep tahun 2024 Risky Pratama Dkk, saat dikonfirmasi memilih bungkam dan enggan menjawab.
Pesan singkat berisi kalimat konfirmasi perihal karangan bunga di PN Surabaya ini tidak mendapat respon Irene Angelita.
Walaupun pesan singkat melalui Whats’App telah dikirimkan dan telah dibaca yang bersangkutan, namun tak ada satu kalimatpun diucapkan Irene Angelita untuk membalas pesan singkat tersebut.
Sementara itu, beberapa hari yang lalu, tersiar kabar kehamilan Irene Angelita. Berita kehamilan anak pertama Irene Angelita Rugian yang terpublish di sejumlah media online ini semakin menguatkan bahwa Irene Angelita Rugian yang ada di karangan bunga adalah sosok yang sama dengan Irene Angelita Rugian yang pernah menjadi penasehat hukum tiga terpidana kasus korupsi BSPS Kabupaten Sumenep tahun 2024. (pay)
