surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

2000 Orang Serbu Vaksinasi Ke-2 Yang Digelar Kejati Jatim

Salah seorang peserta yang menerima vaksin dosis kedua. (FOTO : dokumen penkum kejati jatim untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Setelah sukses dan banjir pujian dipelaksanaan pertama, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan jajarannya kembali melaksanakan vaksinasi ke-2. Ribuan warga Surabaya yang mengetahuinya, sangat antusias.

Acara yang diberi nama Adhyaksa Peduli Vaksinasi Ke-2 ini, mengambil tempat yang sama dengan kegiatan pertama yaitu di Islamic Centre Surabaya.

Pada perhelatan yang diselenggarakan Rabu (11/8/2021), selain dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mohamad Dofir beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur beserta seluruh Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha serta para Koordinator pada Kejati Jawa Timur, juga dihadiri para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Forkopimda yang ikut menyaksikan dan meninjau langsung pelaksanaan Adhyaksa Peduli Vaksinasi Ke-2 tersebut, Gubernur Jawa Timur Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos, Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi S.H., M. Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., Pangkoarmada II Jawa Timur Laksda Iwan Isnurwanto, M.A.P., M.Tr., Kabinda Jawa Timur Marsma TNI Rudy Iskandar, S.E., Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Heru Tjahjono M.M., dan Walikota Surabaya Eri Cahyadi S.T., M.T.

Acara vaksinasi ini dimulai sejak pagi hari hingga menjelang sore. Meski jumlah peserta yang datang jumlahnya ratusan dan silih berganti untuk divaksin, namun tenaga medis yang disiapkan dalam kegiatan ini cukup banyak dan bekerja sangat profesional, begitu juga dengan panitia yang bertugas dilokasi vaksin.

Beberapa petugas baik dari kejaksaan maupun dari tenaga kesehatan, langsung mengarahkan para peserta vaksin ke tempat-tempat yang harus dilalui terlebih dahulu sebelum menuju ke tenaga medis yang bertugas menyuntikkan vaksin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mohamad Dofir, SH., M.Hum. (FOTO : dokumen pribadi Penkum Kejati Jatim untuk surabayaupdate.com)

Untuk memastikan bahwa kegiatan ini berlangsung tertib, aman, nyaman dan sangat cepat penanganannya, Kajati Jawa Timur dan jajarannya memantau langsung pelaksanaan vaksinasi sejak pagi hingga kegiatan benar-benar berakhir.

Ketika para undangan yang tak lain para pejabat Forkopimda tersebut datang ke lokasi vaksinasi, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos, Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H, dan Ketua DPRD Propinsi Jawa Timur, Kajati Jawa Timur dan seluruh jajarannya, juga para pejabat Kejati Jatim langsung menyambut kedatangan Forkopimda ini.

Bahkan, Kajati Jatim Mohamad Dhofir menemani Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim serta para pejabat Forkopimda lain yang datang ke lokasi vaksinasi, untuk berkeliling melihat segala kesiapan dan kesigapan para petugas.

Mohamad Dofir dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi ini merupakan kegiatan kedua vaksinasi COVID-19 secara gratis, tanpa dipungut biaya.

“Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan lanjutan dari kegiatan vaksinasi pertama yang telah dilaksanakan Selasa (13/7/2021), dengan jumlah
peserta yang telah divaksinasi sebanyak 2.037 orang,” ungkap Dofir, Rabu (11/8/2021).

Untuk pelaksanaan vaksinasi kedua ini, sambung Dofir, kejaksaan mentargetkan jumlah peserta vaksinasi sebanyak 2500 orang.

Kajati Jatim, Mohamad Dofir mengajak Gubernur Jatim meninjau pelaksanaan vaksinasi tahap dua yang diselenggarakan Kejati Jatim dan jajarannya. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

Pejabat Kejaksaan yang pernah bertugas sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia ini juga mengatakan, dimasa pandemi virus Covid-19 ini, masih (banyak) ditemukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan dan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Karena itu, seluruh masyarakat harus menyadari, bahwa kita pada saat ini berada dalam suatu situasi dan kondisi yang memerlukan kerjasama seluruh lapisan masyarakat, untuk menghapus penyebaran Virus Covid – 19,” kata Dofir.

Untuk pelaksanaan vaksinasi kedua yang berjumlah 2000 warga Surabaya ini merupakan peserta vaksinasi dosis pertama yang telah dilaksanakan tanggal 13 Juli 2021.

Pada vaksinasi dosis kedua ini menggunakan sistem undangan. Adapun prosedur yang harus dilakukan adalah, peserta vaksinasi dosis kedua wajib menunjukan undangan via whatsApp dan menunjukan bukti vaksinasi dosis pertama ke panitia vaksinasi.

Masih menurut penjelasan Dofir, untuk tenaga kesehatan yang bertugas di pelaksanaan vaksinasi dosis kedua ini, merupakan kolaborasi yang telah dipersiapkan Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima vaksin baik dosis pertama maupun kedua dalam satu minggu menerima dua kali dari Menteri Kesehatan.

Dalam satu minggu itu Pemprov Jatim menerima berapa banyak dosis dari Kementerian Kesehatan, Khofifah melanjutkan, Menteri Kesehatan akan memberitahukannya. (pay)

Related posts

Buku Biografi Anak Hutan Kalimantan Menjadi Raja Properti Australia Akan Diluncurkan Nopember 2016

redaksi

Tak Mau Patuhi Putusan Pengadilan, PT. Vinici Inti Lines Malah Mengulur Waktu Pembayaran Ganti Rugi Dan Denda Keterlambatan

redaksi

Pengusaha Wanita Asal Surabaya Tuntut Dua Property Dan Uang Senilai Rp 10 Miliar Pada Mantan Suaminya

redaksi