surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Tergugat Yang Dituding Melakukan Penganiayaan, Malah Laporkan Balik Dua Oknum Pengacara Itu Ke Polisi

Ricky Eliyer Au Batuwael menunjukkan bukti lapor di Polsek Sawahan. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com/parlin)

SURABAYA (surabayaupdate) – Imbas dari laporan polisi yang dilakukan seorang oknum pengacara yang baru selesai bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (28/2/2023) lalu, seorang laki-laki yang telah dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang advokat, malah melaporkan balik oknum advokat tersebut ke polisi.

Ricky Eliyer Au Batuwael mengaku, terpaksa harus melakukan laporan balik ke polisi, karena tindakan yang dituduhkan kepadanya pasca sidang di PN Surabaya, Selasa (28/2/2023) tersebut tidak benar dan menjurus ke fitnah.

Didampingi istri dan Merlyn E Polnaja selaku kuasa hukumnya, Ricky Eliyer Au Batuwael memberikan klarifikasi dan menceritakan apa yang sebenarnya terjadi, pasca sidang gugatan hak asuh anak.

Bukan hanya memberikan klarifikasi dan menceritakan apa yang sebenarnya terjadi waktu itu, Ricky yang menjadi Tergugat III diperkara gugatan hak asuh anak yang dimohonkan Ninik Anggraeni ini, Ricky Eliyer Au Batuwael ini juga menunjukkan sebuah rekaman video dari sebuah ponsel milik istrinya.

Ponsel itulah yang dipakai istri Ricky Eliyer Au Batuwael untuk merekam kejadian yang terjadi waktu itu, termasuk adanya kata-kata makian yang tidak pantas dari seseorang, usai Ricky, mamanya dan Merlyn E Polnaja usai mengikuti sidang gugatan hak asuh anak diruang sidang Sari 3 PN Surabaya.

Bagaimana peristiwa dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada Ricky Eliyer Au Batuwael itu terjadi?

Sebelum menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana cerita yang sebenarnya, Ricky Eliyer Au Batuwael menjelaskan alasannya, mengapa ia harus melaporkan balik Fredrik Renaldy, SH ke polisi.

Bukan hanya itu. Ricky Eliyer Au Batuwael yang didampingi istri dan kuasa hukumnya ini, juga menjelaskan, mengapa ia juga harus melaporkan Jan Labobar, kuasa hukum Ninik Anggraeni sebagai Penggugat diperkara gugatan hak asuh anak, ke Polsek Sawahan.

“Nama baik saya telah mereka rusak. Dengan melaporkan saya ke polisi, atas tuduhan dugaan penganiayaan, membuat nama saya tercemar,”papar Ricky, Rabu (1/3/2023).

Apa yang sudah dituduhkan kepada saya, lanjut Ricky, sudah diputar balik. Ironisnya lagi, tuduhan penganiayaan yang saya lakukan waktu itu dilontarkan seseorang laki-laki yang melihat kejadian itu.

“Orang ini yang memperkuat alibi Fredrik Renaldy bahwa Fredrik Renaldy telah saya aniaya dengan cara saya tanduk,” kata Ricky.

Padahal, lanjut Ricky, setelah saya klarifikasi ulang kepada yang bersangkutan dan saya rekam pernyataannya, orang ini mengatakan kepada saya bahwa Fredrik-lah yang telah menanduk saya.

Untuk memperkuat alibinya bahwa ia tidak menanduk Fredrik Renaldy, Ricky Eliyer Au Batuwael juga mendatangi seorang laki-laki lain bernama Imam yang ada disekitar PN Surabaya, yang melihat kejadian itu.

Menurut keterangan laki-laki tersebut kepada Ricky, bahwa benar bahwa Ricky Eliyer Au Batuwael telah ditanduk.

“Namun sayangnya, orang ini tidak mau saya jadikan saksi karena takut. Orang ini mengaku bahwa ada pengancaman kepada dirinya,” cerita Ricky.

Lalu, bagaimana dugaan penganiayaan yang terjadi dilingkungan PN Surabaya itu bisa terjadi?

Ricky pun mengatakan bahwa hari itu ia bersama dengan ibunda tercinta yang bernama Leonora Tan, istri dan Merlyn E Polnaja sebagai kuasa hukumnya, baru saja menghadiri sidang gugatan hak asuh anak diruang Sari 3 PN Surabaya.

“Usai hakim yang memimpin persidangan menyatakan persidangan ditutup dan dilanjutkan minggu depan, kami pun bergegas keluar dari ruang sidang,” kata Ricky.

Saat Ricky Eliyer dan keluarganya serta kuasa hukumnya keluar dari ruang sidang, tiba-tiba terdengar kata-kata makian.

Ricky pun menduga bahwa pihak penggugat dan kuasa hukumnya tidak puas atas keputusan majelis hakim yang menunda persidangan.

Ricky Eliyer Au Batuwael menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

“Hakimnya waktu itu mengundur persidangan karena ada bukti surat yang belum lengkap. Majelis hakim memberi kesempatan kepada kami sebagai pihak tergugat untuk melengkapi bukti surat,” ujar Ricky.

Ketika masih didalam ruang sidang, Ricky kembali bercerita, Jan Labobar yang menjadi kuasa hukum penggugat, sempat mengajukan protes ke majelis hakim yang menunda persidangan karena masih ada bukti surat dari tergugat yang belum lengkap.

Ditengah keluarga Ricky hendak meninggalkan PN Surabaya, tiba-tiba terdengar suara teriakan dari arah belakang. Ricky mengaku tidak tahu siapa yang telah berteriak itu.

“Pengecut. Kalian (telah) memalsukan data. Orang itu teriak sangat keras dan saya yakin hakim pasti mendengar teriakan atau umpatan itu,” cerita Ricky.

Kami tetap berjalan, sambung Ricky, dan tidak menghiraukan teriakan itu. Namun, teriakan itu makin jelas. Saya yakin, hakim pun mendengar teriakan tersebut.

Sikap acuh Ricky beserta istri, mama dan kuasa hukumnya ini nampaknya malah membuat orang yang dari tadi memaki-maki dan berteriak-teriak itu makin menjadi-jadi.

Masih menurut cerita Ricky, orang itu terus membuntuti sambil berteriak-teriak dan memaki-maki. Namun sebenarnya, Ricky mengaku sudah tidak kuat menahan makian yang terus dilontarkan dari orang itu.

“Tangan saya berkeringat. Saya hampir tidak tahan mendengar makian-makian yang dialamatkan ke kami. Akhirnya, kedua tangan saya yang berkeringat itu saya usapkan pada kedua paha saya,” ujar Ricky.

Rupanya, masih menurut cerita Ricky, gerakan tangannya yang mengusapkan kedua tangannya di kedua pahanya ini dinilai orang itu sebagai bentuk penghinaan.

“Orang itu kembali mengumpat saya dengan kata-kata anjing kau. Karena tidak terima saya dikatakan anjing, saya kemudian membalikkan badan dan bertanya ke orang itu, mengapa mengatakan bahwa saya anjing?,” tanya Ricky kepada orang tersebut.

Ditengah situasi yang kian memanas, tiba-tiba datanglah Fredrik Renaldy, SH dengan tujuan seolah-olah untuk melarai, namun Fredrik malah mendorong Ricky Eliyer Au Batuwael.

Merasa didorong Fredrik, Ricky pun mengibaskan tangan Fredrik sembari berkata supaya tidak mendorongnya.

“Dan pada saat itulah, usai saya mengibaskan tangan saya ke tangan Fredrik, tiba-tiba Fredrik Renaldy memegang bahu saya dan menanduk saya mengenai hidung bagian atas,” jelas Ricky.

Ricky melanjutkan, usai Fredrik menanduk dirinya dan mengenai hidung bagian atas, Fredrik langsung berteriak supaya orang ada disekitar mendengar bahwa saya telah menanduk Fredrik Renaldy.

Dari semua kronologis yang telah ia jelaskan ini, Ricky pun mengatakan secara tegas bahwa ia tidak pernah melakukan pemukulan kepada pihak manapun.

Bahkan, Ricky juga memperlihatkan sebuah rekaman video yang isinya meminta penjelasan kepada orang-orang yang telah menuduhnya telah melakukan penganiayaan terhadap Fredrik.

Dari pengakuan Ricky pula, disaksikan seluruh anggota keluarganya, bahwa yang telah melakukan makian dengan kata-kata anjing, babi, keluar dari mulut Jan Laboba.

Yang membuat Ricky terheran-heran adalah, Fredrik Renaldy dan Yan Labobar itu adalah pengacara yang sudah cukup lama berkecimpung didunia hukum, namun malah melakukan tindakan melawan hukum, melanggar hukum didepan publik.

Atas tindakan yang telah dilakukan Fredrik Renaldy, begitu pula dengan apa yang diperbuat Jan Labobar waktu itu kepadanya, Ricky Eliyer Au Batuwael akhirnya mendatangi Polsek Sawahan untuk membuat laporan.

Dalam laporan polisi nomor : LP/B/75/II/2023/SPKT/POLSEK SAWAHAN/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tertanggal Selasa (28/2/2023) pukul 15.00 Wib, yang ditanda tangani Bripka Dhewangga P.W disebutkan bahwa Ricky Eliyer Au Batuwael telah melaporkan adanya dugaan penganiayaan dan dugaan pencemaran nama baik di PN Surabaya yang dilakukan seseorang bernama Fredrik Renaldy, SH dan Jan Labobar. (pay)

 

 

Related posts

Sodikin Korban Rekayasa Hukum Dan Error In Persona

redaksi

Pakai Sabu Dikamar Kos, Yuldhuri Dan Aris Ditangkap Polisi

redaksi

Garden Breakfasting Selama Ramadhan Di Favehotel LTC Glodok Jakarta

redaksi