surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Di Triwulan Pertama Kinerja Kejari Surabaya, Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp. 352 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Anton Delianto. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Di triwulan pertama kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, mulai Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Seksi Pidana Khusus, Seksi Pidana Umum dan Seksi Intelijen, menoreh hasil yang cukup menggembirakan.

Selain berhasil menyelamatkan uang negara, baik dalam bentuk uang tunai maupun dalam bentuk aset, seluruh fungsi di Kejari Surabaya saling berlomba-lomba menunjukkan kinerja terbaiknya.

Progres kinerja setiap bidang di Kejari Surabaya ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Anton Delianto, disela-sela olahraga bersepeda bersama, seluruh pegawai Kejari Surabaya, Jumat (4/6/2021).

Terkait kinerja yang sudah dicapai seluruh bidang di Kejari Surabaya ini, lebih lanjut Anton menjelaskan, mulai kurun waktu 2020 sampai Mei 2021, Kejari Surabaya berhasil menyelamatkan uang negara yang jumlahnya Rp. 352 miliar.

“Kerugian negara yang berhasil kami selamatkan total keseluruhannya Rp. 352 miliar. Kerugian negara sebesar Rp. 352 miliar tersebut juga terdiri dari aset negara yang bisa kami selamatkan,” ungkap Anton, dihadapan para kepala seksi, di lobby Kejari Surabaya, Jumat (4/6/2021).

Penyelamatan kerugian negara tersebut, lanjut Anton, termasuk aset-aset milik negara, adalah hasil kerjasama kinerja Seksi Pidana Khusus (Pidsus) serta Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Surabaya.

Dalam hal penyelamatan aset negara yang bisa diselamatkan, termasuk didalamnya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang nilainya Rp. 24 miliar, Anton menjelaskan bahwa Kejari Surabaya menerima penghargaan dari Pemkot Surabaya.

“Kinerja Pidsus Kejari Surabaya yang berhasil menyelamatkan aset negara milik Pemkot Surabaya dan telah mengembalikannya ke Pemkot Surabaya senilai Rp. 24 miliar tersebut mendapat apresiasi Walikota Surabaya,” papar Anton.

Untuk mengapresiasi kinerja Bidang Pidsus Kejari Surabaya tersebut, sambung Anton, Walikota Surabaya terpilih periode 2021-2026, Eri Cahyadi memberikan secara langsung penghargaan dalam bentuk piagam itu ke Kejari Surabaya.

Dalam hal kinerja Bidang Pidsus Kejari Surabaya hingga saat ini, Anton menjelaskan bahwa ada perkara menarik yang saat ini masih dilakukan penyidikan.

Lebih lanjut Anton mengatakan, ada enam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani Bidang Pidsus Kejari Surabaya.

Kajari Surabaya, Anton Delianto (KAOS HIJAU) bersama para kasi. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

“Ada enam perkara yang saat ini dalam penanganan pidsus. Dari enam perkara tersebut ada dua perkara menyangkut pemberian kredit yang prosedur pemberian kreditnya salah,” kata Anton.

Di perkara dugaan pemberian kredit yang salah tersebut, Anton memaparkan bahwa prosedur pemberian kredit yang salah itu dilakukan dua bank milik pemerintah dan sudah ada tersangkanya.

“Sudah ada tersangkanya. Ada dua orang dan sudah kita lakukan penahanan sejak April 2021 lalu. Dua orang itu berinisial S dari pihak swasta atau perusahaan yang mengajukan kredit dan A oknum pegawai bank,” ujar Anton.

Bidang Pidana Umum, ada dua perkara menarik yang dipaparkan Anton Delianto. Pertama, perkara jaksa gadungan, terdakwa atas nama Abdussamad, yang telah dituntut tiga tahun penjara, dan perkara kedua adalah dugaan penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART). Untuk perkara kedua ini, Anton mengatakan bahwa perkara ini berkas perkaranya sedang berproses.

Terkait urusan tilang, Pidum Kejari Surabaya menerima berkas perkara tilang mulai Januari hingga Mei 2021 jumlahnya 6 ribu pelanggar sedangkan untuk pelanggaran tilang biasa jumlahnya sekitar 4 ribu berkas.

“Penanganan perkara tilang berjalan lancar. Untuk pelayanan tilang, pidum Kejari Surabaya tetap aktif melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pengambilan barang bukti tilang,” kata Anton.

Bidang Intelijen Kejari Surabaya juga menunjukkan prestasi yang sangat membanggakan. Selama kurun waktu 2020 hingga 2021, tercatat ada tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan negara, berhasil ditangkap.

Atas progres kinerja Bidang Intelijen Kejari Surabaya hingga Mei 2021 ini, Anton memaparkan, hingga saat ini, tim intelijen Kejari Surabaya masih terus aktif melakukan pencarian dan penangkapan buronan negara yang melarikan diri.

“Bidang intelijen Kejari Surabaya juga masih aktif melakukan pengamanan kegiatan yang dilakukan bidang Pidsus Kejari Surabaya. Selain itu, bidang intelijen masih terus aktif melakukan penelusuran aset-aset negara, termasuk aset milik Pemkot Surabaya,” ungkap Anton.

Penelusuran aset-aset negara yang dilakukan Bidang Intelijen itu sangat membantu Bidang Pidsus dalam pengungkapan perkara-perkara korupsi yang nantinya akan ditangani bidang pidsus Kejari Surabaya.

Dalam hal penangkapan buronan negara atau DPO yang telah dilakukan Intelijen Kejari Surabaya, Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi menambahkan, hingga triwulan pertama ini, tercatat tiga orang DPO yang tertangkap.

Lebih lanjut Khristiya menjelaskan, saat ini masih ada 27 DPO dalam pencarian tim intelijen Kejari Surabaya. Diantara 27 DPO itu, ada yang berasal dari perkara pidana khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap dan tinggal menunggu eksekusi. (pay)

Related posts

Debindo Siap Sukseskan Batik Fashion Fair 2018 Di Surabaya

redaksi

Perpanjangan Pembahasan Proposal Perdamaian Yang Ditawarkan Bokor Mas Disetujui Menjadi Dua Bulan

redaksi

Korban Terdakwa Helito Tjongro Mengaku Punya Rekaman Tentang Rangkaian Kebohongan Helito

redaksi