surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

AKBP MZ Dan Kompol EH Dinyatakan Tidak Bersalah Dalam Sidang Kode Etik, Seorang Aktivis Kesehatan Menilai Ada Kejanggalan

LK didampingi penasehat hukumnya memberikan keterangan pers. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com/parlin)

SURABAYA (surabayaupdate) – Dibebaskannya Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya dan salah satu perwira di Polrestabes Surabaya dalam sidang kode etik profesi Polri, mendapat protes seorang aktivis kesehatan.

LK, inisial dari aktivis kesehatan ini secara terang-terangan menilai, putusan tidak bersalah yang dibacakan majelis hakim sidang kode etik profesi Polri Polda Jatim beberapa waktu lalu itu tidak masuk akal dan penuh kejanggalan.

Karena banyaknya kejanggalan dipersidangan AKBP MZ dan Kompol EH itulah membuat LK melakukan perlawanan, dengan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Untuk upaya PK tersebut, aktivis kesehatan asal Surabaya ini akan meminta bantuan Indonesia Police Watch (IPW) supaya ikut serta mengawal kasus ini, sehingga ia benar-benar memperoleh rasa keadilan.

“Selain IPW, untuk upaya hukum PK tersebut, kami juga akan meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK),” ungkap LK.

Tindakan tersebut dipandang perlu, sebab LK menyadari bahwa pihak yang menjadi lawannya itu adalah orang-orang yang mendapat perlindungan dari pihak tertentu.

Didampingi kuasa hukumnya, Dino Wijaya, perempuan yang berstatus tersangka atas dugaan penggelapan vaksin di Polrestabes Surabaya ini juga mengakui bagaimana beratnya perkara yang dihadapinya ini.

Untuk mendapatkan hasil sidang kode etik profesi yang sudah digelar di Polda Jatim saja, ia tidak mendapatkannya.

“Saya sudah berusaha meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara kode etik profesi tersebut. Namun kami sebagai pihak pengadu, sampai saat ini belum mendapatkan salinan putusan dari sidang kode etik profesi tersebut,” papar LK.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, lanjut LK, kami sebagai pihak yang mengadukan kasus ini, cukup menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) saja.

Aktivis kesehatan ini kembali mengungkapkan, bahwa sidang kode etik profesi yang digelar di Polda Jatim beberapa waktu lalu itu bertolak belakang dengan hasil temuan Paminal Mabes Polri dan Subbidwabprof Polda Jatim.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan SP2HP Divpropam Mabes Polri dengan nomor : B/1071/VIII/Was /.2.4./2022/Divpropam, tertulis jika dugaan ketidak profesionalan AKBP MZ dan penyidik dalam menangani laporan yang menjerat LK dinyatakan telah cukup bukti.

“Dari SP2HP yang dikeluarkan Bidpropam Polda Jawa Timur dengan nomor : B/212/I/RES.1. 24/2023/Bidpropam, terdapat tulisan jika Subbidwabprof Polda Jatim telah melaksanakan gelar perkara dan mendapatkan kesimpulan, jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang diduga dilakukan AKBP MZ, terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus penggelapan vaksin yang menjerat LK,” tandasnya.

LK kembali berkomentar, kalau memang surat dari Propam tersebut diabaikan, buat apa dirinya disuruh Kapolri untuk lapor ke Propam.

Dari hasil sidang kode etik yang sudah digelar itu, LK semakin meyakini jika AKBP MZ dan Kompol EH sebagai pihak teradu, dilindungi.

Meski begitu, upaya hukum PK yang akan ditempuh ini berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat), yang salah satu isinya yaitu pengadu bisa meminta pertanggungjawaban sampai dua tingkat diatas anggota Polri yang melakukan pelanggaran Etik.

Kepada awak media LK, mengungkapkan kronologis dirinya berurusan dengan polisi, mulai dari Satreskrim Polrestabes Surabaya sampai Propam Mabes Polri.

LK mengaku sebagai relawan vaksinasi Polri di Kota Surabaya. Sebagai relawan, ia sudah menyelesaikan 173 kegiatan dengan capaian 134.850 dosis yang sumber dananya berasal dari sumbangan masyarakat, khususnya pengusaha.

Atas kinerjanya itu, LK pun mengaku mendapat penghargaan dari Kapolda Jatim. Kegiatan vaksinasi itu mulai bulan Maret-Desember 2021.

Namun, LK bersama sejumlah temannya dilaporkan dengan sangkaan melakukan tindak pidana penggelapan anggaran vaksin. Setelah kasus vaksin ini viral, LK mengatakan ada empat orang yang diperiksa, termasuk dirinya.

Namun, LK merasakan kejanggalan setelah dirinya ditetapkan tersangka. Menurut cerita LK, ternyata ketiga teman-temannya yang menjadi terlapor dalam perkara yang sama, masih dalam proses penyelidikan (Lidik), kendati dalam berkas perkara yang sama.

Menurut LK, kasus ini satu rangkaian dan sudah LK sampaikan dalam Dumasnya, kalau menduga ketiga rekanya sudah memberikan dana koordinasi.

“Akhirnya, terhadap kasus saya ini sudah di SP3 Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Alasan SP3-nya adalah Restorative Justice (RJ),” ujar LK.

LK menyebut laporan polisi terhadap dirinya model A, yang artinya polisi sebagai pelapor, tetapi dirinya heran mengapa RJ-nya dengan masyarakat.

Masih berkaitan dengan RJ, LK mengungkapkan, salah satu poin yang ada di RJ itu adalah dirinya harus melakukan perdamaian, tidak saling menuntut atau menggugat dengan pelapor yang mana pelapor ini adalah Kasubnit Tipidter.

“Tetapi saya tidak mau tanda tangan, karena saya melihat banyak sekali adanya rekayasa dalam kasus ini,” tegasnya.

Diakhir wawancaranya, LK berharap kepada Kapolri, masyarakat dan teman-teman media benar-benar bisa mengawal kasus ini. LK juga berharap hasil sidang kode etik ini tegak lurus, sesuai dengan fakta.

Secara tegas LK mengatakan, kalau memang salah, tolong jangan dilindungi, kalau memang benar jangan disalahkan.

LK tidak menyangka pengorbanannya menjadi relawan vaksinasi Polri hingga diganjar penghargaan Kapolda Jatim waktu itu, Irjen Pol Nico Afinta ternyata berbuntut seperti ini.

Secara pribadi, LK mengaku sangat kecewa dengan dinyatakan tidak bersalahnya AKBP MZ dan Kompol EH. Begitu juga dengan status tersangka yang disandangnya saat ini.

LK menilai bahwa status tersangka dugaan penggelapan vaksin 2022 di kantor TIKI Jalan Biliton 7 B Surabaya yang disandangnya ini adalah bentuk kriminalisasi nyata yang dilakukan aparat penegak hukum kepada masyarakat seperti dirinya. (pay)

Related posts

400 personil Ditugaskan Menjaga Persidangan Tragedi Stadiun Kanjuruhan Di PN Surabaya

redaksi

Adanya Nama Dua Jaksa Dan Seorang Hakim Di Surabaya Dipertanyakan Jaksa KPK Diperkara Terdakwa Mohammad Hamdan

redaksi

Pecatan Polisi Ini Membantah Membawa Sabu Sabu Saat Mabuk Berat

redaksi